Senin, 07 Januari 2013

Manajemen Perbekalan



ADMINISTRASI PERBEKALAN

 
Istilah perbekalan juga biasa disebut dengan beberapa istilah seperti logistik, barang, material, peralatan, perlengkapan dan sarana prasarana. Oleh karena itu, manajemen perbekalan pun lazim disebut dengan beberapa istilah seperti manajemen logistik, administrasi perbekalan, manajemen barang, administrasi barang, manajemen material ataupun administrasi material.
Berdasarkan batasan tersebut dapat dinyatakan bahwa manajemen perbekalan merupakan serangkaian kegiatan perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan terhadap kegiatan pengadaan, pencatatan, pendistribusian, penyimpanan, pemeliharaan, dan penghapusan perbekalan guna mendukung efektivitas dan efisiensi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.
Lebih lanjut, beberapa kegiatan dalam manajemen perbekalan dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1.      PERENCANAAN
Perencanaan merupakan kegiatan pemikiran, penelitian, perhitungan, dan perumusan tindakan-tindakan yang akan dilakukan di masa yang akan datang, baik berkaitan dengan kegiatan-kegiatan operasional dalam pengelolaan perbekalan, penggunaan perbekalan, pengorganisasian, maupun pengendalian perbekalan.
a.      Faktor-faktor Dalam Menentukan Kebutuhan
Dalam upaya menentukan dan menetapkan kebutuhan perbekalan, ada beberapa faktor yang harus senantiasa diperhatikan dan dipertimbangkan, yaitu sebagai berikut:
1)      Faktor Fungsional
Dalam penentuan kebutuhan perbekalan hendaknya dipertimbangkan bahwa dengan keberadaan perbekalan tersebut akan memperlancar proses pelaksanaan pekerjaan dan akan mempengaruhi hasil kerja (output), baik berkaitan dengan kuantitas maupun kualitas output sesuai dengan fungsi jenis perbekalan tersebut.
2)      Faktor Biaya dan Manfaat
Dalam penentuan kebutuhan perbekalan hendaknya dipertimbangkan bahwa dengan sejumlah pengeluaran biaya tertentu, organisasi haruslah paling tidak memperoleh manfaat yang sepadan dengan sejumlah biaya yang telah dikeluarkan tersebut. Sehubungan dengan hal ini, tentu tidak boleh mengabaikan kualitas barang yang dibutuhkan, sumber barang yang harus dapat dipertanggungjawabkan, dan jangka waktu atau umur pemakaian barang yang paling menguntungkan.
3)      Faktor Anggaran
Dalam pengadaan perbekalan harus senantiasa mempertimbangkan ketersediaan anggaran dalam organisasi. Dengan memperhatikan faktor ini, maka akan dapat disusun skala prioritas kebutuhan perbekalan maupun berbagai macam alternatif jenis dan spesifikasi barang maupun cara-cara pengadaan logistik dengan tidak meninggalkan pertimbangan efektivitas dan efisiensi.
4)      Faktor Keamanan dan Kewibawaan (Prestise)
Dalam penentuan kebutuhan perbekalan hendaknya dipertimbangkan pejabat pemakai perbekalan tersebut untuk mendukung dan menjamin keamanan sesuatu yang berkaitan dengan jabatannya dan kewibawaan, baik bagi pejabat yang bersangkutan maupun bagi lembaga, baik dilihat dari publik internal maupun publik eksternal organisasi.
5)      Faktor Standardisasi dan Normalisasi
Dalam penentuan kebutuhan perbekalan hendaknya dipertimbangkan adanya standardisasi dan normalisasi yang ditetapkan organisasi. Standardisasi merupakan pembakuan mengenai jenis, ukuran, dan mutu suatu perlengkapan. Sementara normalisasi merupakan pembuatan ukuran-ukuran yang normal berdasarkan standar yang telah ditetapkan.

2.      PENGORGANISASIAN
Pengorganisasian merupakan kegiatan merancang dan merumuskan struktur formal dalam upaya pengelolaan perbekalan dengan melakukan kegiatan mengelompokkan, mengatur, dan membagi aktivitas/tugas sekaligus wewenang kepada setiap unit kerja/anggota organisasi.

3.      PENGAWASAN
Pengawasan merupakan setiap upaya untuk menjaga pelaksanaan setiap tindakan dan kegiatan dalam pengelolaan perbekalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, baik berkaitan dengan pemakaian/penggunaan perbekalan, proses maupun hasil/keluaran/output pengelolaan perbekalan.


4.      PENGADAAN
Pengadaan perbekalan merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan perbekalan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis, spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggung-jawabkan.
a.                   Cara-cara Pengadaan Perbekalan
Ada beberapa alternatif cara dalam pengadaan perbekalan. Beberapa alternatif cara pengadaan perbekalan tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Membeli
Membeli merupakan cara pemenuhan kebutuhan perbekalan dengan jalan organisasi membayar sejumlah uang tertentu kepada penjual atau supplier untuk mendapatkan sejumlah perbekalan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.Setelah transaksi jual beli ini selesai, barang/perbekalan yang telah dibeli menjadi hak milik organisasi. Pengadaan perbekalan dengan cara pembelian ini merupakan cara yang dominan dilakukan oleh organisasi.
2)      Meminjam
Meminjam merupakan cara pemenuhan kebutuhan perbekalan yang diperoleh dari pihak lain dengan tanpa memberikan kontraprestasi (imbalan) dalam bentuk apapun. Pemenuhan kebutuhan dengan cara ini hendaknya dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan perbekalan yang sifatnya sementara dan harus mempertimbangkan citra baik suatu organisasi.
3)      Menyewa
Menyewa merupakan cara pemenuhan kebutuhan perbekalan yang diperoleh dari pihak lain dengan memberikan kontraprestasi (imbalan) sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Pemenuhan kebutuhan perbekalan dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan perbekalan bersifat sementara dan temporer serta juga harus didasarkan atas suatu  perjanjian tertulis. Cara seperti ini, khususnya untuk jenis mesin, ditinjau dari segi ekonomi perusahaan menguntungkan, karena:
a.      Perusahaan tidak disibukkan dengan pemeliharaan mesin, termasuk biayanya,
b.      Dalam waktu tertentu mesin dapat diganti yang lebih baru oleh pihak yang menyewakan, sehingga dapat diharapkan pekerjaan tidak terganggu karena kemacetan-kemacetan mesin.
c.       Perbaikan-perbaikan dilakukan oleh pihak yang menyewakan, sehingga dapat diharapkan pekerjaan tidak terganggu karena kemacetan-kemacetan mesin.
4)      Membuat Sendiri
Membuat sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan perbekalan dengan jalan membuat sendiri yang dilakukan oleh pegawai atau suatu unit kerja tertentu. Pemilihan cara ini harus mempertimbangkan tingkat efektivitas dan efisiensinya apabila dibandingkan dengan cara pengadaan perbekalan yang lain.
5)      Menukarkan
Menukarkan merupakan cara pemenuhan kebutuhan perbekalan dengan jalan menukarkan perbekalan yang dimiliki dengan perbekalan yang dibutuhkan organisasi dari pihak lain. Pemilihan cara pengadaan perbekalan ini harus mempertimbangkan adanya saling menguntungkan di antara kedua belah pihak, dan perbekalan yang ditukarkan harus merupakan perbekalan yang sifatnya berlebihan atau perbekalan yang dipandang dan dinilai sudah tidak berdaya guna maupun bernilai guna.
6)      Substitusi
Substitusi merupakan cara pemenuhan kebutuhan perbekalan dengan cara mengganti material lain yang memiliki fungsi sama untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu.
7)      Pemberian/Hadiah
Pemberian/hadiah merupakan cara pemenuhan kebutuhan perbekalan dengan menggunakan perbekalan yang merupakan pemberian/hadiah dari pihak lain. Cara pengadaan ini sebaiknya harus disertai dengan suatu perjanjian serah terima, sebab hal ini menyangkut pada pemindahan hak dan perubahan milik, baik bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.
8)      Perbaikan/Rekondisi
Perbaikan merupakan cara pemenuhan kebutuhan perbekalan dengan jalan memperbaiki perbekalan yang telah mengalami kerusakan, baik dengan perbaikan satu unit perbekalan maupun dengan jalan penukaran instrumen yang baik di antara instrumen perbekalan yang rusak sehingga instrumen-instrumen yang baik tersebut dapat disatukan dalam satu unit atau beberapa unit perbekalan, dan pada akirnya satu atau beberapa unit perbekalan tersebut dapat dioperasikan, dan kebutuhan perbekalan dapat dipenuhi.




b.                  Sistem Pengadaan Perbekalan
Ada beberapa alternatif bagi suatu organisasi untuk memilih dan menentukan sistem pengadaan perbekalan. Sistem pengadaan perbekalan tersebut meliputi sistem sentralisasi, sistem desentralisasi dan sistem campuran.
1)      Sistem Sentrasisasi
Sistem sentralisasi dalam pengadaan perbekalan merupakan cara pengadaan perbekalan dimana kewenangan dalam pengadaan perbekalan bagi seluruh unit kerja dalam organisasi diberikan pada satu unit kerja tertentu sehingga segala macam pengadaan perbekalan dalam organisasi hanya dilayani oleh satu unit kerja/bagian tertentu tersebut.
Pengadaan perbekalan dengan menggunakan sistem ini memiliki beberapa kelebihan, diantaranya:
a.      dapat mengurangi harga per satuan karena biasanya dengan menerapkan sistem sentralisasi ini pengadaan/pembelian dilakukan dalam partai besar sehingga organisasi/ perusahaan (sebagai pembeli) diberikan potongan oleh penjual (pemasok);
b.      dapat mereduksi (mengurangi) biaya tambahan (overhead cost), sehingga akan mendukung efisiensi.
c.       dapat mendukung program standardisasi dan sistem pertukaran perbekalan antarbagian.
Adapun kekurangan-kekurangan dari pengadaan sistem sentralisasi ini adalah sebagai berikut:
a.      kebutuhan yang mendesak dari suatu unit tertentu dimungkinkan tidak dapat cepat dilayani dan dipenuhi karena bagian pembelian masih menunggu daftar kebutuhan perbekalan dari unit-unit kerja yang lain ataupun karena prosedur pengajuan maupun distribusi penyampaian perbekalan yang berliku-liku/birokratis sehingga hal ini tentunya akan dapat mempengaruhi tingkat efektifitas dan efisiensi kerja unit-unit kerja dan organisasi secara keseluruhan.
b.      pemenuhan permintaan kebutuhan perbekalan pada unit-unit kerja sebagai pengguna (user) dimungkinkan tidak sesuai dengan kebutuhan, terutama berkaitan dengan spesifikasi barangnya maupun waktunya, karena bagian perbekalan khususnya bagian pengadaan perbekalan tidak mengetahui persis kebutuhan masing-masing unit kerja.


2)      Sistem Desentralisasi
Sistem desentralisasi yaitu sistem pengadaan perbekalan, dimana kewenangan pengadaan perbekalan diserahkan pada masing-msing unit kerja. Beberapa kelebihan dari penggunaan sistem desentralisasi ini yaitu sebagai berikut:
1.      kebutuhan atas perbekalan dari masing-masing unit kerja akan cepat dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan.
2.      menjamin ketepatan pembelian perbekalan karena masing-masing unit kerja mengetahui persis akan spesifikasi kebutuhan perbekalannya.
Adapun kekurangan sistem ini yaitu:
a.      ada kecederungan masing-masing unit kerja untuk memiliki perbekalan (barang-barang) baru, padahal perbekalan yang ada masih berdaya guna sehingga hal ini akan menimbulkan tertumpuknya barang-barang yang tidak diperlukan di beberapa bagian.
b.      terdapatnya bermacam-macam perbekalan yang berbeda-beda bentuknya, ukuran, dan tipenya sehingga hal ini jelas tidak mendukung program standardisasi dan normalisasi, sekaligus tidak mendukung kemungkinan pertukaran perbekalan antar bagian/unit kerja dalam suatu organisasi.
c.       biaya per satuan barang relatif lebih besar, karena pembelian dengan sistem ini tentunya dalam partai yang lebih kecil bila dibandingkan apabila menggunakan sistem sentralisasi sehingga otomatis jumlah potongan yang diberikan penjual juga relatif lebih kecil.
d.      Biaya tambahan (overhead cost) relatif lebih besar bila dibandingkan apabila menggunakan sistem sentralisasi.

3)      Sistem Campuran
Sistem campuran merupakan sistem atau cara pengadaan perbekalan dengan mengkombinasikan antara sistem sentralisasi dan desentralisasi. Pertimbangan penggunaan sistem campuran ini selain menjamin ketepatan dalam pemenuhan kebutuhan perbekalan dari setiap unit kerja khususnya kebutuhan perbekalan yang sifatnya spesifik sesuai dengan tugas operasional unit kerja tersebut, juga untuk mendukung program standardisasi dan normalisasi organisasi. Dengan demikian, apabila perbekalan dibutuhkan oleh seluruh unit kerja atau beberapa unit kerja, pengadaan perbekalan dilakukan dengan sistem sentralisasi, sedangkan apabila kebutuhan perbekalan bersifat khusus untuk suatu unit kerja, pengadaan perbekalan dilakukan dengan sistem desentralisasi.

5.      PENCATATAN/INVENTARISASI
Inventarisasi perbekalan merupakan kegiatan untuk memperoleh data atas seluruh perbekalan yang dimiliki/ dikuasai/ diurus oleh organisasi, baik yang diperoleh dari usaha pembuatan sendiri, pembelian, pertukaran, hadiah maupun hibah, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasinya, jumlah, sumber, waktu pengadaan, harga, tempat, dan kondisi, serta perubahan-perubahan yang terjadi guna mendukung proses pengendalian dan pengawasan perbekalan, serta mendukung efektivitas dan efisiensi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.
Terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh dengan dilakukannya inventarisasi perbekalan secara baik, yakni sebagai berikut:
a.      Memberikan informasi/keterangan bagi yang membacanya.
Dengan adanya pencatatan atas perbekalan yang dimiliki organisasi maka dapat diketahui kekayaan perbekalan dalam suatu organisasi, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasinya, jumlahnya, waktu pengadaannya, umurnya, kondisinya, maupun nilainya.
b.      Menjamin keamanan perbekalan
Dengan adanya pencatatan atas seluruh perbekalan yang dimiliki/dikuasai/diurus secara tertib dan baik, keberadaan dan keadaaan barang setiap saat dapat dicek/dikontrol sehingga resiko hilang atau diselewengkan akan bisa dikurangi/dihindari.
c.       Memberikan masukan untuk pengambilan keputusan dalam manajemen perbekalan
Dengan adanya inventarisasi perbekalan secara tertib dan benar, organisasi dapat melakukan pemantauan perbekalan, baik terhadap masuk keluarnya perbekalan, kondisi, maupun biaya operasional perbekalan. Oleh karena itu, dengan adanya inventarisasi tersebut dapat digunakan untuk menentukan waktu pengadaan perbekalan, jenis dan tipe perbekalan yang diadakan, jumlah pengadaan perbekalan, sistem pengadaan perbekalan yang diterapkan, dan sistem pengendalian/pengawasan perbekalan yang diterapkan.
d.      Sebagai alat pertanggungjawaban
Dengan adanya inventarisasi perbekalan yang tertib dan benar, dapat menyediakan bukti-bukti administratif dalam penyelenggaraan pengelolaan perbekalan sehingga sewaktu-waktu diminta ataupun terjadi permasalahan berkaitan dengan penyelenggaraan perbekalan, dengan segera personel pengelola perbekalan dapat mempertanggungjawabkannya dengan memanfaatkan bukti-bukti administratif yang ada.
Daftar Inventaris Ruangan adalah daftar yang dipergunakan untuk mencatat barang-barang inventaris yang berada dalam suatu dan setiap ruangan.
RS. SITI HAWA
Jl. Parak Gadang 56-58 Padang
Telp. (0751) 23456, 24567 Fax. (0751) 56523


DAFTAR INVENTARIS RUANGAN

Unit/Bagian     : Sekretariat Pav. Anggrek

No.
No. Inventaris
Nama Barang
Jumlah
Keterangan
1.
02.01.01/SAG/03
Telepon
1 buah
-
2.
02.02.01/SAG/03
Faksimile
1 buah
-
3.
02.03.01/SAG/03
Mesin Ketik Elektrik
1 buah
Olympia
4.
02.04.01/SAG/03
Mesin Ketik Manual
1 buah
Brother
5.
01.03.01/SAG/04 -
02.01.02/SAG/04
Lemari Arsip
2 buah
-
6.
01.04.01/SAG/04
Rak Buku
1 buah
-
7.
01.01.01/SAG/05 -
01.01.03/SAG/05
Meja Kerja
3 buah
-
8.
02.01.01/SAG/05 -
01.02.06/SAG/05
Kursi
6 buah
-
9.
03.07.01/SAG/05
Stempel
1 buah
-
10.
03.08.01/SAG/05
Bantalan Cap
1 buah
-
11.
03.02.01/SAG/05
Perforator
1 buah
-
12.
03.03.01/SAG/05
Stapler
1 buah
-
13.
03.04.01/SAG/06
Cutter
1 buah
-
14.
04.05.01/SAG/06
Jam Dinding
1 buah
-
15.
03.08.01/SAG/06
Gunting
1 buah
-
16.
02.10.01/SAG/07
Meja Komputer
1 buah
-
17.
02.11.01/SAG/07
CPU
1 buah
Wearns
18.
02.12.01/SAG/07
Monitor
1 buah
-
19.
02.13.01/SAG/07
Printer
1 buah
HP 2930
20.
02.14.01/SAG/07
Keyboard
1 buah
Wearns
21.
05.05.01/SAG/07
Mouse
1 buah
Comfort
22.
01.02.01/SAG/07
Fan
1 buah
National
23.
02.01.01/SAG/07
Papan Tulis
1 buah
-
Padang, 7 November 2008
Kepala Bagian Logistik,



Patricia Marcy, S.Pd


6.      PENYIMPANAN ATAU PENGGUDANGAN
Penyimpanan merupakan kegiatan pengurusan perbekalan, baik yang bersifat administratif maupun operasional berkaitan dengan perumusan maupun pelaksanaan tata kerja, tata ruang, tata usaha, maupun pengaturan barang di tempat penyimpanan/gudang.
a)      Kesalahan Umum dalam Penggudangan
Secara empiris, dapat diidentifikasi beberapa kesalahan umum dalam pengelolaan penggudangan, yakni:
1)      Memperlakukan, memanfaatkan dan memfungsikan gudang sebagai “bak sampah” sehingga barang-barang yang rusak, barang-barang dan kertas-kertas yang siap dijual secara campur aduk semuanya dimasukkan ke dalam gudang.
2)      Sering kegiatan penggudangan ditangani ala kadarnya, tanpa perencanaan yang baik, baik berkaitan dengan tata cara, prosedur, maupun pengelolaan administratifnya.
3)      Tidak diketahui jumlah persediaan perbekalan secara tepat karena tidak tertibnya pencatatan dan distribusi perbekalan bagian gudang.
4)      Banyaknya perbekalan yang kadaluwarsa karena kesalahan dalam pengeluran perbekalan.
5)      Banyaknya kerusakan perbekalan di tempat penyimpanan/ gudang karena salah penempatan dan kesalahan perawatan perbekalan.
6)      Banyaknya perbekalan yang hilang, baik sebelum perbekalan masuk gudang maupun setelah masuk gudang, baik karena ketidakprofesionalan petugas gudang maupun penyelewengan petugas gudang, baik secara individual maupun bersama-sama dengan pihak lain.
7)      Lamanya pelayanan bagian penggudangan dalam distribusi perbekalan, baik yang disebabkan ketidakprofesionalan petugas gudang, kesalahan dalam penempatan dan perancangan tata ruang gudang yang ada, maupun sistem distribusi perbekalan yang tidak tepat.
Apabila hal ini terjadi, tentu saja akan mempengaruhi efektivitas dan produktivitas kerja unit maupun akan mempengaruhi tingkat efektivitas dan efisiensi organisasi secara keseluruhan.

Ada beberapa asas tata ruang gudang yang harus diperhatikan, dan beberapa asas tata ruang gudang tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Asas Jarak Terpendek
Ruangan seyogyanya bisa dipergunakan sebaik mungkin sehingga pelaksanaan kegiatan pengaturan barang dalam gudang dapat melewati jarak yang sependek mungkin.
2)      Asas Mengalirnya Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan pengaturan barang diusahakan dengan urutan yang teratur dari satu tempat ke tempat yang lain dengn berurutan, baik dengan metode FIFO(First In First Out) atau metode LIFO (Last In First Out).
3)      Asas Memudahkan Pengawasan
Penataan ruang haruslah dapat membantu mempermudah pengawasan atas pelaksanaan pengaturan barang.
4)      Asas Fleksibilitas Ruangan
Penataan barang dalam gudang diusahakan sedemikian rupa sehingga bila ada gangguan akan mudah disesuaikan dengan kebutuhan.
5)      Asas Kemudahan Berhubungan dengan Luar
Pada penataan barang-barang yang frekuensinya sering dipakai seyogyanya diletakkan di tempat yang langsung berhubungan dengan pihak luar.

b)     Administrasi Penggudangan
Fungsi dari kegiatan administrasi penggudangan itu sendiri adalah:
1)      Untuk menjaga keamanan perbekalan dan kelangsungan kerja organisasi.
2)      Administrasi penggudangan dapat dijadikan sebagai instrumen pengawasan dan pengendalian di dalam pengelolaan penggudangan setiap organisasi.
3)      Dapat mengetahui keberadaan perbekalan setiap saat, baik berkaitan dengan nama, jenis, spesifikasi, jumlah, mutasi, bukti-bukti pemasukan dan pengeluaran barang, jumlah persediaan, maupun nilai barang yang ada dalam gudang.
4)      Dapat mengurangi, bahkan dapat menghapuskan bentuk penyelewengan pengelolaan perbekalan ataupun hilangnya perbekalan.
5)      Dapat mendukung ketepatan dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan pengadaan perbekalan karena tingkat pemakaian perbekalan tertentu dapat dipantau dan jumlah persediaan yang ada.
6)      Sebagai alat pertanggungjawaban dalam pengelolaan penggudangan yang dibebankan kepada petugasnya

Sehubungan dengan kegiatan administrasi penggudangan, maka beberapa instrumen yang mendukung pelaksanaan administrasi penggudangan tersebut diantaranya:
1)        Buku Penerimaan Gudang
Merupakan buku yang terdiri dari lembaran-lembaran yang memuat informasi berkaitan dengan penerimaan perbekalan.

AKADEMI KEPERAWATAN RANAH MINANG (AKPER)
Jl. Parak Gadang 48b Padang
Telp. (0751) 7052343, 705235 Fax. (0751) 7053211

Unit/Bagian     : Gudang

BUKU PENERIMAAN GUDANG

No.
Tanggal
No. Kode Bukti Terima
Kode Barang
Nama dan Spesifikasi Barang
Asal Barang
Jml
Harga Satuan (Rp.)
Jumlah Harga (Rp.)
1.
30 April 2008
04/02/2008
05.01.01
Kertas HVS Quato 60 Gr (Sinar Dunia)
Toko Gramedia
50 rim
21.000
1.050.000
2.
30 April 2008
04/02/2008
05.01.02
Kertas HVS Quato 70 Gr (Sinar Dunia)
Toko Gramedia
50 rim
23.000
1.150.000
3.
30 April 2008
04/02/2008
05.01.07
Kertas HVS Quato 80 Gr (Sinar Dunia)
Toko Gramedia
30 rim
25.000
7 50.000
4.
2 Mei 2008
01/03/2008
05.05.01
Amplop Panjang Polos Merpati
Indo Grosir
50 Box
200.000
100.000
5.
2 Mei 2008
02/03/2008
08.02.01
Ribbon Cartridge Epson 8750
Sun Tech
25 Unit
13.000
325.000
- dan seterusnya -

2)        Buku Pengeluaran Gudang
Merupakan buku yang terdiri atas lembaran-lembaran yang memuat informasi berkaitan dengan pengeluaran perbekalan.
AKADEMI KEPERAWATAN RANAH MINANG (AKPER)
Jl. Parak Gadang 48b Padang
Telp. (0751) 7052343, 705235 Fax. (0751) 7053211


Unit/Bagian     : Gudang

BUKU PENGELUARAN GUDANG

No.
Tanggal
No. Kode Bukti Terima
Kode Barang
Nama dan Spesifikasi Barang
Tujuan Barang
Jml
Ket.
1.
1 Mei 2008
01/03/2008
05.01.01
Kertas HVS Quato 60 Gr (Sinar Dunia)
Sekretariat
2 rim
Pembuatan Buku
2.
1 Mei 2008
01/03/2008
05.01.02
Kertas HVS Quato 70 Gr (Sinar Dunia)
Sekretariat
4 rim
Pembuatan Buku
3.
1 Mei 2008
02/03/2008
05.01.01
Kertas HVS Quato 60 Gr (Sinar Dunia)
Bag. Personalia
2 rim
-
4.
2 Mei 2008
03/03/2008
05.05.07
Kertas HVS Quato 80 Gr (Sinar Dunia)
Bag. Akademik
5 rim
Pembuatan Naskah soal Ujian
5.
2 Mei 2008
03/03/2008
08.02.01
Ribbon Cartridge Epson 8750
Bag. Akademik
4 Unit
-
- dan seterusnya -

3)        Kartu Persediaan/Stock
Merupakan formulir/lembaran untuk mencatat perubahan-perubahan jumlah persediaan perbekalan karena adanya pemasukan dan pengeluaran perbekalan.

AKADEMI KEPERAWATAN RANAH MINANG (AKPER)
Jl. Parak Gadang 48b Padang
Telp. (0751) 7052343, 705235 Fax. (0751) 7053211


Unit/Bagian     : Gudang

KARTU PERSEDIAAN GUDANG

Nama Barang     : Kertas HVS Quarto 60 Gr.
Kode Barang      : 05.01.01
Satuan                 : Rim

No.
Tanggal
No. Kode Bukti
Asal/ Tujuan Barang
Jumlah Barang
Sisa
Masuk
Keluar
Asl
Tujuan
Masuk
Keluar
1
1.
30 April 2008
04/02/2008
-
Toko Gramedia
-
50
-
51
2.
1 Mei 2008
-
01/03/2008
-
Sekretariat
-
2
49
3.
1 Mei 2008
-
02/03/2008
-
Bag. Personalia
-
2
47
4.
8 Mei 2008
-
03/03/2008
-
Bag. Percetakan
-
3
44
- dan seterusnya -


4)        Bon Permintaan Barang
Merupakan lembaran/formulir permintaan kebutuhan perbekalan dari setiap unit kerja dalam organisasi berkaitan dengan jenis dan spesifikasi perbekalan serta jumlah perbekalan yang ditujukan kepada bagian gudang.

SURAT PERMINTAAN BARANG

No. SPB      :
Tanggal       :
Unit/Bagian :
No.
Nama dan Spesifikasi Barang
Jumlah
Satuan
Yang disetujui





Menyetujui,                                            Penerima,              Yang meminta,
Kabag.Logistik/Ka.Gudang/…                                            Ka.Biro/Bag/Subbag…


………………………                …………         ………………


5)        Surat Penyerahan Barang
Sering juga disebut dengan Bon Pengeluaran Barang merupakan surat bukti pengeluaran/penyerahan barang dengan jenis dan spesifikasi tertentu serta jumlah tertentu pada waktu tertentu.
AKADEMI KEPERAWATAN RANAH MINANG (AKPER)
Jl. Parak Gadang 48b Padang
Telp. (0751) 7052343, 705235 Fax. (0751) 7053211

No. SPB : 03/03/2008
Tanggal  : 2 Mei 2008


SURAT PENYERAHAN BARANG
Kepada :
Bagian Akademik

No.
Kode Barang
Nama dan Spesifikasi Barang
Jumlah
Satuan
Ket.
1.
05.01.07
Kertas HVS Quato 70 Gr (Sinar Dunia)
2
Rim
-
2.
08.03.01
Ribbon Cartridge Epson 8750
5
Unit
-

Mengetahui/menyetujui                 Diterima oleh                   Ka. Subbag. Gudang


Drs. Bima Sutara                            Alfonso, S.Pd                   Ali Muchsin

7.      PENDISTRIBUSIAN
Pendistribusian atau penyaluran merupakan kegiatan pengelolaan logistik berkaitan dengan pembagian dan penyampaian perbekalan kepada satuan/unit organisasi yang membutuhkan sesuai dengan sistem kerja yang telah ditetapkan.

Asas-asas Penyaluran
Guna mendukung efektivitas dan efisiensi kerja setiap unit kerja maupun organisasi secara keseluruhan, dalam penyaluran kebutuhan perbekalan harus memperhatikan dan mengimplementasikan beberapa asas dalam penyaluran perbekalan. Beberapa asas tersebut adalah sebagai berikut:
a.      Ketepatan jenis dan spesifikasi perbekalan yang disampaikan
Kegiatan ini dilakukan agar secara fungsional dapat mencapai batas yang optimal, baik dilihat dari sisi kualitas maupun kuantitas output yang dihasilkan, disamping dilihat dari nilai efisiensi, baik ditinjau dari sisi waktu, tenaga maupun finansial.
b.      Ketepatan nilai perbekalan yang disampaikan
Hal ini terkait dengan pertimbangan pelaksanaan program efisiensi unit kerja dan organisasi secara keseluruhan, maupun pertimbangan prestise.

c.       Ketepatan jumlah perbekalan yang disampaikan
Hal ini dilakukan dengan tujuan menghindari pemborosan ataupun juga kekurangan perbekalan sehingga dapat menghambat aktivitas unit kerja tersebut.
d.      Ketepatan waktu penyampaian
Hal ini bertujuan agar aktivitas unit kerja tertentu tidak terganggu atau berhenti karena keterlambatan penyampaian perbekalan yang dibutuhkan.
e.      Ketepatan tempat penyampaian
Hal ini dapat mengakibatkan tidak berjalannya kegiatan operasional suatu unit kerja tertentu. Tentu ini juga akan mempengaruhi tingkat efektivitas dan efisiensi organisasi secara keseluruhan.
f.        Ketepatan kondisi perbekalan yang disampaikan
Guna mendukung kelancaran aktivitas suatu unit kerja dalam organisasi hendaknya barang yang disampaikan ke unit kerja merupakan barang yang siap pakai (ready for use)sehigga kondisi barang tersebut harus dalam keadaan baik, bukan barang/perbekalan yang rusak.
Agar asas-asas penyaluran kebutuhan perbekalan tersebut dapat direalisasikan dengan baik, perlu didukung ketelitian dan disiplin yang tinggi dari para petugas penyalur perbekalan. Petugas yang ditunjuk harus senantiasa berpedoman pada surat permintaan pengadaan barang dan keputusan pejabat pengambil keputusan untuk diadakannya kebutuhan perbekalan berdasarkan usulan unit kerja tertentu.

8.      PEMELIHARAAN
Pemeliharaan merupakan kegiatan pengelolaan perbekalan berkaitan dengan upaya mempertahankan kondisi teknis, daya guna, dan daya hasil perbekalan serta menjamin jangka waktu pemakaian barang mencapai batas waktu yang optimal.
Tujuan dari kegiatan itu adalah sebagai berikut:
a.      Menjaga dan menjamin setiap perbekalan yang ada tetap mampu berfungsi sebagaimana mestinya sewaktu perbekalan tersebut dibutuhkan sehingga kegiatan-kegiatan dalam organisasi tidak mengalami hambatan maupun stagnasi.
b.      Agar umur pemakaian perbekalan dapat mencapai batas waktu yang optimal (sesuai batas waktu yang telah ditetapkan).
c.       Mendukung efisiensi organisasi, dengan melakukan tindakan perawatan, baik yang bersifat preventif (sebelum mengalami kerusakan) maupun represif (sesudah mengalami kerusakan).
Cara Pemeliharaan Barang
Secara umum pemeliharaan/perawatan perbekalan dapat dibedakan atas:
a.      Perawatan preventif (pencegahan)
Merupakan cara perawatan perbekalan sebelum perbekalan mengalami kerusakan.
b.      Perawatan represif
Merupakan cara perawatan perbekalan setelah perbekalan mengalami kerusakan.

9.      PENGHAPUSAN
Penghapusan perbekalan merupakan kegiatan pembebasan perbekalan dari pertanggungjawaban yang berlaku, baik secara fisik maupun administratif karena perbekalan tersebut dinilai sudah tidak berdaya guna lagi.

Alasan Penghapusan
Untuk dapat melakukan kegiatan penghapusan perbekalan, harus didasarkan pada pertimbangan ataupun alasan-alasan sebagai berikut:
a.      Perbekalan yang akan dihapus sudah sangat tua dan rusak, pertimbangannya adalah:
-          Apabila perbekalan tersebut digunakan terus dapat membahayakan keselamatan pemakai perbekalan ini.
-          Kualitas maupun kuantitas output yang dihasilkan sudah tidak dapat mencapai tingkat yang optimal, apalagi dibandingkan biaya operasional yang relatif tinggi.
Dengan demikian, apabila perbekalan ini dioperasikan terus, jelas akan menimbulkan inefektivitas dan inefisiensi organisasi.
b.      Perbekalan yang sudah ketinggalan zaman (out of date)
Mungkin sekali perbekalan yang sudah ketinggalan zaman merupakan perbekalan yang belum rusak. Namun demikian, perbekalan semacam ini perlu disingkirkan atau dihapus dengan pertimbangan, perbekalan ini dipandang memerlukan dan menghabiskan biaya (cost) yang relatif tinggi, baik berkaitan dengan bahan, tenaga, waktu, maupun output, baik ditinjau dari sisi kuantitas maupun kualitas apabila dibandingkan dengan menggunakan perbekalan yang relatif baru.

c.       Perbekalan yang berlebihan
Pertimbangannya adalah :
-          Suatu organisasi tidak mungkin menggunakan seluruh perbekalannya dalam waktu yang bersamaan dan yang sekiranya memang perbekalan tersebut tidak perlu digunakan secara bersamaan.
-          Apabila perbekalan yang sifatnya berlebihan tersebut tidak disingkirkan tentunya memerlukan biaya, baik biaya perawatan maupun biaya gaji untuk personel yang merawat barang.
-          Perbekalan tersebut membutuhkan tempat penyimpanan, sehingga bila perbekalan tersebut tidak disingkirkan juga akan boros tempat, dan
-          Apabila perbekalan tersebut akan digunakan di masa mendatang, mungkin sekali perbekalan tersebut sudah merupakan perbekalan yang ketinggalan zaman (out of date).
d.      Perbekalan yang hilang
Penghapusan untuk perbekalan yang hilang penting dilakukan karena selain sebagai satu bentuk pertanggung- jawaban pemakai, pengambilan keputusan dan tindakan sebagai konsekuensi atas hilangnya perbekalan tersebut, juga untuk pengambilan keputusan maupun tindakan manajemen perbekalan berikutnya, khsusunya pengadaan perbekalan guna menghindari gangguan ataupun stagnasi kegiatan suatu unit kerja.

Cara-Cara Penghapusan Perbekalan
Alternatif yang dapat ditempuh dalam melakukan penghapusan perbekalan antara lain adalah sebagai berikut:
a.      Dijual atau dilelang
Dengan cara ini berarti organisasi akan memperoleh sejumlah kontraprestasi berupa uang hasil penjualan perbekalan. Barang yang sekiranya masih mempunyai nilai (residual value), meskipun bukan pada fungsi semula, dijual melalui suatu lelang, hasilnya masuk ke Kas Negara (Perusahaan). Sebelum pelaksanaan lelang, pihak pemilik harus mempunyai harga dasar/patokan. Sedapat mungkin penawaran yang diterima adalah penawaran yang tertinggi di atas harga patokan. Jika harga patokan tidak tercapai, maka penawaran yang terdekat dengan harga patokan yang diterima.

b.      Ditukarkan dengan perbekalan lain yang dibutuhkan oleh institusi.
Dengan cara ini berarti organisasi akan menukarkan perbekalan yang dimiliki (dengan beberapa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan) dengan perbekalan yang dibutuhkan oleh organisasi. Dengan cara ini harus mempertimbangkan dan mengacu pada prinsip-prinsip pengadaan perbekalan dengan cara menukarkan, antara lain perbekalan yang ditukarkan harus benar-benar sudah tidak dibutuhkan institusi, nilai perbekalan yang dipertukarkan harus sepadan, dan saling menguntungkan kedua belah pihak.
c.       Dipindahkan
Perbekalan yang tidak dibutuhkan di suatu unit dalam organisasi dipindahkan ke unit lain yang membutuhkan. Artinya, penghapusan cara ini sifatnya masih dalam ruang lingkup organisasi internal.
d.      Dihibahkan
Cara ini maksudnya adalah perbekalan yang akan dihapuskan diberikan secara cuma-cuma kepada pihak/ organisasi lain yang membutuhkan, terutama organisasi sosial dan organisasi pendidikan. Cara demikian sering dilakukan dengan istilah yang cukup halus dan sopan yaitu “bantuan”.
e.      Pemanfaatan kembali (recycle)
Maksudnya barang yang dihapus kemudian diubah menjadi barang lain yang memiliki fungsi dan kegunaan berbeda dari fungsi dan kegunaan barang semula.
f.        Dimusnahkan
Barang yang karena keadaannya sudah demikian rusak sehingga tidak dapat digunakan sama sekali, baik sebagai fungsinya maupun bekasnya (meubelair yang sudah rusak sama sekali) harus dimusnahkan dengan disertai berita acara. Hal ini dilakukan apabila cara penghapusan perbekalan yang lain sudah tidak mungkin untuk diimplementasikan.

Adapun contoh Berita Acara Penghapusan Perbekalan dapat dilihat pada contoh formulir 30.



BERITA ACARA PENGHAPUSAN BARANG
Nomor : ……….

Pada hari ini ………… tanggal …………… bulan……… tahun ……
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1.     ………… sebagai Ketua
2.     ………… sebagai Sekretaris
3.     ………… sebagai Anggota
4.     ………… sebagai Anggota
5.     ………… sebagai Anggota

Bertindak selaku Panitia Penghapusan Barang yang dibentuk dengan Surat Keputusan ………. No. …………….. tanggal ……. …….. telah mengadakan pemeriksaan barang-barang sebagaimana terlampir pada tanggal ………………. bulan…………. tahun……... Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang-barang tersebut dalam keadaan …………….. (rusak berat/ketinggalan zaman/berlebihan/ hilang). Selanjutnya, kami memutuskan barang-barang tersebut dihapuskan dengan cara ………(dijual / dilelang / dihibahkan / dipindahkan / ditukarkan / dimusnahkan).

Demikian Berita Acara ini dibuat dalam rangkap …… untuk dapat dipergunakan seperlunya.

Dibuat di : ……………
Tanggal  : ……………

Panitia Penghapusan Barang

1.     ... ……… sebagai Ketua                    …………………… (tanda tangan)
2.     ………… sebagai Sekretaris              ……………………
3.     ………… sebagai Anggota                 ……………………
4.     ………… sebagai Anggota                 ……………………
5.     ………… sebagai Anggota                 ……………………


Mengetahui,


………………………….
………………………….









LAMPIRAN BERITA ACARA PENGHAPUSAN BARANG


No. Urut
Nama Barang
Kode
Spesifikasi Barang
Keterangan









Tanggal  : ………….
Panitia Penghapusan Barang

Sekretaris,                  Ketua,


……………..               …………..
                   
Selanjutnya, fungsi-fungsi manajemen perbekalan tersebut, baik fungsi manajerial maupun fungsi-fungsi operasional beserta hubungannya dapat diformulasikan dalam gambar 2 berikut:













Gambar 2. Fungsi-fungsi Manajemen Perbekalan

Sehubungan dengan hal itu maksud dan tujuan manajemen perbekalan adalah untuk:
1.      mampu menyediakan perbekalan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasinya, jumlah, waktu, maupun tempat dibutuhkan, dalam keadaan dapat dipakai, dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan harga yang layak, serta dengan memberikan pelayanan yang baik;
2.      mampu menyediakan informasi berkaitan dengan keberadaan perbekalan yang dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan pengawasan dan pengendalian perbekalan serta dapat digunakan sebagai instrumen pengambilan keputusan berkaitan dengan tindakan-tindakan manajemen perbekalan, seperti pengadaan perbekalan, distribusi, dan penghapusan perbekalan.
3.      mampu menyediakan logistik yang siap pakai (ready for use) ke unit-unit kerja maupun personel sehingga menjamin kelangsungan aktivitas maupun tugas setiap unit kerja maupun personel dalam suatu organisasi melalui penyelenggaraan pengelolaan gudang dan distribusi secara optimal.
4.      mampu menjaga dan mempertahankan kondisi teknis, daya guna dan daya hasil perbekalan, baik secara preventif maupun represif secara optimal guna mendukung optimalisasi fungsional maupun umur barang.
5.      mampu melakukan pengakhiran fungsi perbekalan dengan pertimbangan-pertimbangan dan argumentasi-argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan aktivitas maupun tugas, serta mencegah tindakan pemborosan;
6.      mampu mencegah dan mengambil tindakan antisipatif terhadap berbagai tindakan penyimpangan dalam setiap kegiatan pengelolaan maupun penggunaan logistik sehingga selain dapat menekan pengeluaran biaya, baik berkaitan finansial, tenaga, waktu, material, maupun pikiran, juga mendukung kelancaran pelaksanaan aktivitas dan tugas dalam organisasi.
7.      mampu menyediakan pedoman kerja bagi setiap unit kerja maupun personel sehingga setiap unit kerja maupun personel dapat menjalankan aktivitas maupun tugasnya secara optimal.
8.      mampu membangun budaya penggunaan perbekalan secara bertanggungjawab oleh para pegawai di lingkungan organisasi sehingga dapat dicegah dan dihindarkan tindakan penyimpangan maupun pemborosan.


Persoalan-Persoalan Yang Terjadi Dalam Administrasi Perbekalan.
Masalah-masalah umum yang sering terjadi dalam pengelolaan perbekalan antara lain sebagai berikut:
1.      Salah Rencana dan Penentuan Kebutuhan
Salah rencana dan penentuan kebutuhan merupakan kekeliruan dalam menetapkan kebutuhan perbekalan yang kurang/tidak memandang kebutuhan ke depan, kurang memperhatikan lingkungan, dan kurang cermat dalam menganalisisnya. Kesalahan rencana ini bisa berkaitan dengan jenis dan spesifikasi perbekalan, metode/cara pengadaan perbekalan, jumlah perbekalan, waktu pengadaan perbekalan, tempat/asal pengadaan perbekalan, maupun kesalahan dalam rencana harga perbekalan.
2.      Salah Pengadaan
Salah pengadaan merupakan kekeliruan dalam proses pemenuhan kebutuhanperbekalan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, cara/metode pengadaan, jumlah, harga, waktu, sumber perbekalan, maupun ketidaksesuaian dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan.


3.      Salah Tempat
Salah tempat merupakan kekeliruan dalam peletakan perbekalan sehingga bisa mengganggu kelancaran aktivitas suatu unit kerja dan atau organisasi secara keseluruhan.
4.      Salah Pakai
Salah pakai merupakan kekeliruan dalam penggunaan barang karena tanpa disertai rasa tanggungjawab, baik secara teknis fungsional maupun hak pemakaian barang.
5.      Lalai Catat
Lalai catat merupakan kealpaan dalam pencatatan perbekalan, baik menyangkut kegiatan dan waktu pencatatan itu sendiri, maupun menyangkut kebenaran data, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi perbekalan, jumlah, harga, sumber, tempat penempatan/pemakaian, kondisi, maupun data pencatatan yang lainnya.
6.      Lalai Rawat
Lalai rawat merupakan ketidakteraturan dan kesalahan dalam perawatan perbekalan sehingga secara teknis dapat menimbulkan kerusakan perbekalan yang dapat berdampak pada menurunnya tingkat kuantitas maupun kualitas output, tidak tercapainya secara optimal batas umur pemakaian barang, dan secara ekonomis dapat menimbulkan pemborosan bagi organisasi.
7.      Lalai Simpan
Lalai simpan merupakan kealpaan dalam penyimpanan perbekalan yang berupa tidak ditempatkannya pada tempat yang semestinya sehingga memungkinkan menimbulkan kerusakan dan penurunan kualitas perbekalan, baik terhadap barang itu sendiri maupun barang yang lain, bahkan juga dapat menimbulkan hilangnya perbekalan.
8.      Lalai Kontrol
Lalai kontrol merupakan kealpaan dalam pengawasan, baik berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang diawasi atau objek pengawasan, waktu pengawasan, maupun metode pengawasan.
Dengan dapat diidentifikasi beberapa kesalahan umum dalam pengelolaan perbekalan tersebut, diharapkan setiap organisasi mampu melakukan tindakan antisipatif terhadap beberapa kesalahan umum tersebut sehingga organisasi dapat mereduksi, bahkan dapat menghindari kesalahan-kesalahan umum tersebut.

ASAS-ASAS DALAM MANAJEMEN PERBEKALAN
Untuk menanggulangi berbagai kesalahan dalam pengelolaan perbekalan maka ada beberapa asas yang harus diperhatikan bagi pengelola perbekalan sebagai acuan untuk melakukan pengelolaan perbekalan. Beberapa asas tersebut meliputi:
1.      Asas Keahlian
Maksud dari asas keahlian, yaitu orang yang menangani dan melakukan pengelolaan logistik harus benar-benar memiliki kompetensi teoritis dan teknis operatif yang memadai dalam pengelolaan logistik.
2.      Asas Kreativitas
Maksud dari asas kreativitas, yaitu orang yang menangani dan melakukan pengelolaan perbekalan harus senantiasa mampu memberikan berbagai alternatif tindakan dan solusi permasalahan berkaitan dengan kegiatan manajerial maupun kegiatan operasional dalam upaya pengelolaan perbekalan guna mendukung efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi.
3.      Asas Ketelitian
Maksud dari asas ini yaitu orang yang menangani dan melakukan pengelolaan perbekalan harus orang yang teliti, baik berkaitan dengan kegiatan perencanaan dan penentuan kebutuhan perbekalan, pengadaan, pecatatan, penyimpanan, pendistribusian, perawatan, maupun penyingkiran perbekalan sehingga dapat memberikan data/informasi yang tepat dan benar. Di samping itu, harus memiliki kepekaan terhadap adanya informasi yang salah maupun hal-hal yang tidak semestinya sehingga dengan cepat dapat diambil tindakan tertentu.
4.      Asas Ketertiban dan Kedisiplinan
Maksud dari asas ketertiban, yaitu orang yang menangani dan melakukan pengelolaan perbekalan harus mampu mengelola tugas-tugas utamanya maupun mengelola waktu, baik berkaitan dengan kegiatan perencanaan dan penentuan kebutuhan perbekalan, pengadaan, pencatatan, penyimpanan, pendistribusian, perawatan, maupun penyingkiran perbekalan sehingga tidak sampai terjadi penundaan pekerjaan maupun terhambatnya pelaksanaan kegiatan operasional suatu organisasi.
5.      Asas Kualitas Pelayanan
Maksud dari asas kualitas pelayanan, yaitu orang yang menangani dan melakukan pengelolaan perbekalan hendaknya tidak hanya mempertimbangkan pencapaian tujuan dalam setiap kegiatan administrasi perbekalan dan efisiensi secara finansial, tetapi juga harus mempertimbangkan kepuasan beberapa pihak yang berkepentingan (stakeholder)dapat dilayani, baik terhadap pengguna (user) maupun pemasok (supplier).
6.      Asas Kesempurnaan Watak
Maksud dari asas kesempurnaan watak, yaitu orang yang menangani dan melakukan pengelolaan perbekalan harus memiliki sifat-sifat sikap mental dan moralitas yang baik, terutama sikap rasa memiliki, jujur, dan penuh tanggungjawab.
7.      Asas Efektivitas
Maksud dari asas ini adalah segala aktivitas yang dilakukan dalam manajemen perbekalan mulai dari perencanaan perbekalan, pengadaan, pencatatan, pendistribusian, pemeliharaan dan penghapusan perbekalan maupun dalam penggunaan perbekalan harus senantiasa diorientasikan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.
8.      Asas Efisiensi
Maksud dari asas ini yaitu dalam setiap kegiatan pengelolaan perbekalan harus selalu memperhatikan dan menetapkan pertimbangan seminimum mungkin biaya yang dikeluarkan, baik berkaitan dengan finansial, material, waktu, tenaga, maupun pikiran.
Dari beberapa asas yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dalam pengelolaan perbekalan tersebut dapat dicermati bahwa asas-asas tersebut berkaitan erat dengan personel sebagai pelaku (subjek) pengelola perbekalan dan sistem kerja yang dibangun dalam suatu organisasi. Dengan demikian, asas-asas pengelolaan perbekalan itu bisa terwujud dengan baik apabila didukung secara bersama-sama oleh profesionalitas sumber daya manusia sebagai pengelola perbekalan dan sistem kerja pengelolaan perbekalan yang tepat di dalam suatu organisasi.

Kesalahan maupun penyelewengan umum dalam manajemen perbekalan pada dasarnya dipengaruhi oleh dua variabel utama yaitu :
-          lemahnya sistem kerja yang dibangun, dan
-          perilaku buruk para pengelola karena rendahnya moralitas pegawai yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan perbekalan, baik pada tingkat manajemen maupun petugas operasional.
Kedua faktor tersebut saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain, dalam arti walaupun sistem kerja yang dibangun sudah memadai, tetapi apabila moralitas para pegawai pengelola perbekalan rendah, mungkin sekali terjadi penyelewengan dalam pengelolaan perbekalan, begitu pula sebaliknya. Apalagi, apabila sistem kerja yang dibangun tidak memadai dan tingkat moralitas pegawai rendah, dapat dipastikan terjadi tingkat penyelewengan dalam pengelolaan perbekalan mencapai tingkat yang tinggi. Oleh karena itu, dalam pengelolaan perbekalan, secara ideal dibutuhkan sistem kerja yang memadai dan moralitas pengawai yang tinggi.

ETIKA DAN MORALITAS
Apabila kita tinjau secara etimologis, etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya ta etha berarti adat istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan dan aturan hidup tersebut dianut dan diwariskan dari orang yang satu ke orang yang lain maupun dari satu generasi ke generai berikutnya. Kebiasaan ini kemudian melembaga dalam suatu pola perilaku, sementara moralitas berasal dari kata Latin mos, yang dalam bentuk jamaknya mores, yang berarti pula adat istidat atau kebiasaan dengan demikian dalam hal ini bermakna sama dengan pengertian etika tersebut.
Dari tinjauan etimologis tersebut dapat diungkapkan bahwa pengertian etika dan moralitas secara substansial sama, yakni keduanya menunjuk pada suatu sistem nilai sebagai pedoman perilaku, baik bagi individu maupun bagi kelompok dalam hidup bersama, yang kemudian sistem nilai ini dikembangkan dalam suatu pola perilaku dan secara terus-menerus dilembagakan dalam praktek kehidupan sehari-hari.

Etika dalam Pengelolaan Logistik
Merupakan suatu sistem nilai, aturan-aturan normatif sebagai pedoman perilaku yang berupa perintah dan atau larangan yang bersifat langsung dan konkret, yang senantiasa harus dijadikan pedoman dan pegangan di dalam melakukan pengurusan dan pengelolaan perbekalan. Sacara lebih operasional, aturan-aturan normatif tersebut tentunya juga melekat pada setiap tahapan dalam pengelolaan manajemen  perbekalan.
Berikut ini beberapa pedoman normatif yang penting dikembangkan dan diimplementasikan dalam pengelolaan dan pengurusan perbekalan tersebut, yakni setiap personel baik pada tingkat manajemen maupun petugas operasional yang terlibat dalam pengelolaan dan pengurusan perbekalan :
1.      Harus merencanakan pengadaan perbekalan dan mengambil keputusan pengadaan perbekalan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang objektif dan konstruktif, bukan atas pertimbangan-pertimbangan kepentingan pribadi atau kelompok atau unit kerja tertentu.
2.      Harus menentukan dan menetapkan suplier untuk pengadaan perbekalan berdasarkan hasil pembandingan dan pertimbangan yang objektif.
3.      Harus menentukan dan menetapkan suplier untuk pengadaan perbekalan bukansuplier  yang memiliki ikatan keluarga.
4.      Harus menyerahkan segala jenis dan bentuk bonus/komisi dari suplier kepada organisasi.
5.      Harus menyerahkan perbekalan sesuai dengan bukti penyerahan perbekalan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasinya, jumlah, tempat, dan tanggal penyerahan perbekalan.
6.      Harus melakukan penghapusan perbekalan dengan pertimbangan-pertimbangan yang objektif.
7.      Dilarang meminta bonus/komisi ataupun imbalan dalam bentuk apa pun kepadasuplier untuk kepentingan pribadi.
8.      Dilarang membuat dan atau menuliskan dan atau mengisi alat bukti pengadaan perbekalan yang tidak sesuai dengan kenyataan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi perbekalan, jumlah perbekalan, tanggal pengadaan, harga per satuan, jumlah potongan, jumlah pajak, maupun total pembayaran yang dapat merugikan organisasi.
9.      Dilarang melakukan pengadaan/pembelian perbekalan secara fiktif.
10.  Dilarang melakukan penyelewengan dana untuk kegiatan pengelolaan perbekalan apa pun bentuknya.
11.  Dilarang melakukan pencatatan perbekalan dengan tujuan menghilangkan perbekalan demi pemenuhan kepentingan pribadi, baik dilakukan sendiri maupun secara bersama-sama.
12.  Dilarang melakukan tindakan diskriminatif dalam pendistribusian perbekalan, baik berkaitan dengan waktu penyerahan perbekalan, jenis dan spesifikasi perbekalan, maupun dalam pelayanan (service) yang diberikan.
13.  Dilarang membuat laporan pemakaian perbekalan yang tidak sesuai dengan kenyataan, yang dapat menyebabkan hilangnya perbekalan dan kerugian bagi organisasi.
14.  Dilarang melakukan tindakan pemborosan dalam pemakaian perbekalan.
15.  Dilarang melakukan pemakaian/penggunaan perbekalan untuk kepentingan pribadi.
16.  Dilarang melakukan tindakan perusakan terhadap perbekalan milik organisasi.





Pada bab ini akan dijelaskan tentang pengertian perbekalan, macam – macam perbekalan dan pengelolaan perbekalan /perabotan / alat – alat kantor. Materi ini sangat berguna bagi kita sebagai mahasiswa untuk bekal dalam mengelola fasilitas perbekalan yang ada dalam suatu organisasi / instansi. Adapun tujuan instruksional umumnnya adalah mahasiswa dapat memahami pengertian, tujuan, macam – macam dan pengelolaan perbekalan. Tujuan khususnya adalah :
  1. Dapat menjelaskan pengertian perbekalan.
  2. Dapat menjelaskan tujuan perbekalan.
  3. Dapat menjelaskan macam – macam perbekalan.
  4. Dapat menjelaskan tentang pengelolaan perbekalan.
  1. A. Pengertian Perbekalan
Istilah perbekalan sering disampaikan dengan istilah perabot kantor atau perlengkapan kantor. Padahal yang dimaksud perabot kantor antara lain meja tulis, kursi, lemari arsip, lemari besi dan sebagainya. Sedangkan yang dimeksud perlengkapan kantor aitu semua benda yang terdapat didalamnya dan diperlukan dalam rangka proses kegiatan kantor. Berdasarkan pengertian – pengertian diatas maka perbekalan mempunai suatu pengertian sebagai berikut perbekalan adalah mencakup semua barang yang diperlukan baik barang bergerak maupun barang tidak bergetak sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas. Perabot kantor  yaitu segala macam barang/benda kantor yang berfungsi sebagai penunjang terhadap pekerjaan kantor. Perabot kantor juga bisa diartikan segala macam peralatan yang berkaitan dengan tulis-menulis dan penyimpanan hasil kerja kantor. Istilah lain dari perabot kantor adalah perkakas kantor atau office furniture. Misalnya meja, kursi, lemari, rak dsb. Aktivitas perbekalan didalam organisasi mempunai beberapa tujuan antara lain :
  1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas – tugas pokok organisasi.
  2. Mengetahui barang peralatan yang rusak dan tidak bisa diperbaiki sehingga harus dimusnahkan atau yang rusak tetapi masih dapat diperbaiki.
  1. B. Macam – macam perbekalan / perabot
Suatu kantor dalam melakukan aktifitasnya tidak lepas dari perbekalan yang ada sehingga akan menghasilkan produk-produk kantor yang diharapkan, tanpa adanya perbekalan kantor yang memadahi takmungkin ada hasil kantor yang baik. Pada dasarnya aktifitas kantor terjadi karena pegawai-pegawai kantor mengolah bahan – bahan dengan sarana perbekalan kantor yang ada. Macam-macam Peralatan Kantor :
  1. Perabot kantor yaitu segala macam barang/benda kantor yang berfungsi sebagai penunjang terhadap pekerjaan kantor. Perabot kantor juga bisa diartikan segala macam peralatan yang berkaitan dengan tulis-menulis dan penyimpanan hasil kerja kantor. Istilah lain dari perabot kantor adalah perkakas kantor atau office furniture. Misalnya meja, kursi, lemari, rak dsb.
  2. Peralatan/perlengkapan kantor adalah barang-barang yang digunakan untuk menghasilkan suatu pekerjaan yang diharapkan di kantor. Misalnya kertas, amplop, pita mesin dsb.
  1. Mesin-mesin kantor adalah segala macam mesin kantor yang digunakan untuk memproses pekerjaan kantor. Misalnya mesin tik, komputer, stensil, OHP, mesin foto copy dsb.
  2. Pesawat Kantor yaitu semua mesin kantor yang digunakan untuk mengadakan komunikasi baik di lingkungan sendiri maupun dengan pihak luar kantor. Misalnya intercom, telepon, fax, dsb.
  3. Interior kantor yaitu semua jenis barang/fasilitas yang berfungsi untuk menghias ruangan kantor  sehingga tercipta ruangan yang serasi. Misalnya gambar, lampu, vas bunga, dsb.
Adapun macam – macam perbekalan kantor yaitu :
  • Pebekalan gedung, seperti ruang pimpinan, ruang guru, kamar kecil dsb.
  • Perbekalan kantor, seperti mebelair pimpinan, mebelair karawan dsb.
  • Perbekalan ruang kelas, seperti meja dan kursi guru, meja dan kursi murid, penggaris, papan tulis, kapur tulis dsb.
Macam – macam perbekalan diatas dapat dibedakan lebih lanjut sebagai berikut :
  1. Ditinjau dari tetap dan tidak tetap, terdiri dari 2 kelompok :
  2. Benda tetap : tanah, gedung, peralatan.
  3. Benda tidak tetap : kertas tinta kapur, dan lain – lain.
    1. Ditinjau dari segi peralatan, terdiri dari 4 kelompok :
    2. Benda peralatan umum, seperti untuk kelas dan kantor.
    3. Benda peralatan khusus, seperti pembersih kamar mandi dan WC.
    4. Peralatan laboraturium, seperti rak,ohp dan lain – lain.
    5. Peralatan lain, seperti buku, benda pustaka, dan lain – lain
  1. Ditinjau dari segi kegunaannya, terdiri dari dua kelompok :
  2. Benda peralatan untuk kelas, sepertu meja,kursi, papan tulis.
  3. Benda peralatan untuk kantor, seperti almari, meja, kursi, telepon, mesin ketik dan sebagainya.
    1. Ditinjau dari segi umum ang dipakai instansi, terdiri dari :
    2. Benda tahan lama, yaitu benda – benda yang dapat dipergunakan terus menerus, untuk waktu yang relativ cukup lama ( kurang lebih 10 tahun ). Misalnya Peralatan perabot kantor, meja kursi dan lain sebagainya.
    3. Benda habis pakai, yaitu benda – benda yang apabila dipakai lekas habis. Misalna karbon, kertas, kapur tulis, sheet, tinta dan sebagainya.
  1. C. Pengelolaan Perbekalan
Untuk menangani masalah peralatan/perbekalan kantor yang dilakukan pada suatu bagian kantor biasanya berdasarkan langkah-langkah berikut:
  1. Pengadaan, yaitu usaha yang bertujuan untuk memperoleh peralatan atau perlengkapan kantor sesuai rencana kebutuhan yang telah ditentukan, melalui pembelian, pembuatan sendiri, menyewa/mengontrak dan bantuan/sumbangan.
  1. Penyimpanan, yaitu kegiatan untuk menampung hasil pengadaan barang perlengkapan yang meliputi segi administratif (pencatatan ke dalam buku barang) maupun segi fisik (penyimpanan barang itu sendiri).
  1. Pengeluaran/Pendistribusian, yaitu penyaluran barang dari unit pergudangan kepada unit pemakai berdasarkan bon permintaan dan harus dicatat pada buku pengeluaran barang.
  1. Pemeliharaan, yaitu segala usaha yang dilakukan terus menerus agar barang tetap terpelihara baik sehingga siap dipakai pada saat diperlukan.
  1. Penghapusan, yaitu usaha yang dilakukan untuk meniadakan/menghapus barang-barang dari dalam daftar infentaris berdasarkan peraturan yang berlaku.
Barang-barang perbekalan/perlengkapan kantor baik yang ada di dalam gudang maupun yang ada pada unit pemakai harus selalu dipelihara agar selalu siap untuk digunakan dan juga untuk memperpanjang usia pemakaian dalam rangka menghemat anggaran kantor. Cara–cara pemeliharaan barang dapat disesuaikan dengan kriteria berikut ;
  1. Menurut Tempat Barang
    1. Ada dalam gudang/persediaan
Dilakukan dngan cara meletakkan sesuai dengan kondisi barang dan  selalu terkontrol setiap waktu jika perlu diberikan pengaman dari hal-hal yang dapat merusakkan barang. Contohnya: barang yang terbuat dari logam seperti, meja atau lemari disemprot bahan anti karat.
  1. Ada dalam pemakaian
Selalu digunakan sesuai prosedur, dibersihkan dan diletakkan secara aman. Contohnya: komputer prosedur penggunaannya (menghidupkan dan mematikan) harus sesuai dan dibersihkan secara rutin juga matikan sambungan listrik jika sudah tidak digunakan lagi.
  1. Menurut Jenis Barang
  1.  
    1. Barang bergerak (bisa dipindahkan) Dirawat sesuai prosedur dan jika terjadi kerusakan dan tidak teratasi dapat dibawa keluar kantor untuk di servis oleh ahlinya. Contohnya: mesin printer jika mengalami kerusakan dan tidak bisa diservis di kantor bisa dibawa ke pusat perbaikan di lain tempat.
  1.  
    1. Barang Tetap (tidak bisa dipindahkan) Digunakan secara baik dan sesuai prosedur. Contohnya: lampu listrik atau kran air harus dimatikan jika kita tidak membutuhkan lagi.
  2. Menurut Kurun Waktu
  1.  
    1. Rutin (perawatan sehari-hari) dengan cara meletakkan secara aman, membersihkan dan menggunakan sesuai prosedur.
  1.  
    1. Berkala (perawatan berdasarkan kurun waktu) misalnya: bulanan, triwulan, semester atau tahunan.
Contohnya: mesin tik atau mesin kantor yang lain di cek kelayakannya/diperbaiki secara berkala setiap 3 bulan sekali.


Proofreading sebelum Menerbitkan Buku

  KBMN PGRI Gelombang 28 Pertemuan 12 Bapak Susanto yang ditemani dengan Ibu Helwiyah, Narasumber   mengatakan Publikasikan dan bukukanlah a...