Sabtu, 19 November 2011

Bagaimana Hukum Menggambar?

Dalam hal ini,yang di maksud dengan membuat gambar adalah membuat lukisan tentang kehidupan ,perasaan ,keinginan ,atau makhluk hidup,seperti binatang yang bergerak ,manusia ,atau yang lainnya .hukumnya itu adalah haram .Dalilnya di temukan dalam berbagai hadis.Dalam shahih-nya ,al-bukhari dan muslim meriwayatkan dari Ibn Mas'ud bahwa rasulullah Saw .bersabda , " Sesungguhnya orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah para pembuat gambar."

Ibn'Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw .Bersabda ,"Orang -orang yang membuat gambar akan dihukum pada hari kiamat.akan dikatakan mereka .' berilah kehidupan (nyawa) kepada semua (gambar) yang kamu buat."

Hadis di atas juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dan muslim.

muslim meriwayatkan dari Ibn, abbas bahwa Rasulullah Saw bersabda ,"siapa saja yang membuat gambar di dunia ini akan akan di mintai pertanggung jawaban untuk meniupkan nyawa ke dalam gambar yang di buatnya ,padahal ia bukan orang yang dapat meniupkan nyawa seperti itu."

diriwayatkan muslim dari Ibn'Abbas Rasulullah Saw.
besabda ."semua pembuat gambar akan berada di neraka .untuk setiap gambar yang mereka buat,satu jiwa akan di ciptakan dan (akan) menghukumnya."

juga diriwayatkan dari Abu Thalhah bahwa Rasulullah Saw bersabda ,'Para malaikat tidak akan memasuki rumah yang terdapat anjing atau patung di dalamnya."(HR.Muslim)

Hadis-hadis tersebut memiliki pengertian umum yang mencangkup setiap pembuatan gambar dua dimensi ,seperti lukisan atau gambar pada kertas.

pada suatu saat ,Rasulullah Saw .memasuki Ka'bah dan mendapatkan gambar di dalamnya.kemudian ,beliau meminta air dan menghapusnya.Rasulullah Saw.Bersabda,"Semoga Allah membinasakan orang yang menggambar hal-hal yang tidak mereka ciptakan."

hukum itu dikecualikan pada uang yang bergambar raja atau presiden ,paspor,atau kartu tanda pengenal resmi. orang yang membawa dan menyimpan gambar untuk kepentingan tersebut dibolehkan.Wallahua'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Proofreading sebelum Menerbitkan Buku

  KBMN PGRI Gelombang 28 Pertemuan 12 Bapak Susanto yang ditemani dengan Ibu Helwiyah, Narasumber   mengatakan Publikasikan dan bukukanlah a...