Sabtu, 19 November 2011

Homo

Sepintas saya lihat bacaan dari teman kerja saya…

Hormati hak homoseksual ,menurut anda bagaimana ?

Hmmmmm, kalau menurut saya melihat dari Negara kita Indonesia ini Negara islam Negara yang taat pada agama homoseksual itu tidak punya hak ,apa yang kita hormati dari meraka .karena itu jelas dilarang oleh agama.kita wajib menghormati hak mereka setelah mereka bertaubat (mantan homo).sesungguhnya Allah mengampuni mereka yamg bertaubat.Dalam hadis shahih diriwayatkan bukhari :”Tidak beriman diantara kamu sekalian hingga kamu mencintai saudaramu seperti kamu mencintai dirimu sendiri” (Hadits riwayat Bukhari).

Berikut beberapa perbuatan dosa atau kesalahan yang mungkin pernah dialami oleh orang yang dihinggapi penyakit suka sesama jenis

Pengaruh Pakaian Dan Perhiasan.
Islam melarang kaum laki-laki menyerupai kaum wanita, baik dalam berpakaian, perhiasan, perilaku atau lainnya, dan demikian juga sebaliknya.

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki, dan beliau bersabda: “Usirlah mereka dari rumah-rumah kalian”. [Muttafaqun 'alaih]

Berdasarkan ini pula, maka diharamkan bagi kaum lelaki mengenakan perhiasan emas dan pakaian yang terbuat dari sutera. Karena kedua hal itu merupakan ciri khas kaum wanita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Diharamkan pakaian sutera dan perhiasan emas atas kaum laki-laki dari umatku, dan dihalalkan atas kaum wanita mereka” [HR at-Tirmidzi, an-Nasâ`i, dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni]

Banyak hadis yang semakna dengan hadis tersebut oleh karena itu siapa saja dilarang menghormati atau membiarkanya.mereka tidak boleh menyukai sesama jenis dan laki-laki berpakaian selayaknya perempuan begitu sebaliknya.jika kita membiarkanya hal itu akan merusak mereka sendiri dan masyarakat secara keseluruhan karena mendiamkan mereka sama dengan kita membantu mereka menuju jalan yang tidak baik (jalan yang di murkai Allah Swt)

Kita memohon semoga Allah memberikan keselamatan kepada kita dan seluruh kaum muslim dari kesesatandan penyelewengan dari syarit-nya.amien ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Proofreading sebelum Menerbitkan Buku

  KBMN PGRI Gelombang 28 Pertemuan 12 Bapak Susanto yang ditemani dengan Ibu Helwiyah, Narasumber   mengatakan Publikasikan dan bukukanlah a...